| Berita Terkini
Badan Karantina Pertanian sebagai penyeenggara perkarantinaan nasional memiliki peran yang strategis dalam lalulintas perdagangan hewan dan produk hewan dengan tujuan mencegah masuk, tersebar dan keluarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Peran ini semakin penting mengingat arus orang, barang, alat angkut antar area dan antar negara di era perdagangan bebas saat ini semakin tidak terbatas (borderless country). Hal ini menyebabkan dilema karena disatu sisi meningkatkan perekonomian Indonesia, dan di sisi lain memperbesar peluang masuk tersebarnya HPHK, baik eksotik maupun non eksotik. selengkapnya...
sumber : admin, 9 Mei 2012
Kepulauan Bangka Belitung telah dinyatakan bebas Brucellosis pada tahun 2011 berdasarkan KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 5681/Kpts/PD.620/12/2011 tanggal 30 Desember 2011. Berdasarkan data Survailance yang dilakukan oleh Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Region III Lampung yang dilakukan selama Lima tahun yaitu sejak tahun 2006 sampai dengan 2011 di Sumatra bagian selatan (Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung dan Bangka Belitung) sudah tidak lagi ditemukan adanya Brucellosis. selengkapnya...
sumber : admin, 9 Mei 2012
Bovine Viral diarrhea Virus (BVDV) merupakan penyakit infeksi oleh virus yang dapat menyerang sapi pada semua umur, dimana virus tersebut tersebar di seluruh dunia dengan prevalensi 50 – 90 %. Hasil pemeriksaan serologis diperoleh lebih dari 70 % pada kasus akut adalah seronegatif. Masa inkubasi lebih kurang satu minggu diikuti dengan demam ringan, leukopenia, dan viremia sampai dengan 15 hari. selengkapnya...
sumber : admin, 6 Mei 2012
Berlokasi di Laboratorium Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang, Jl. Yos Sudarso, Lontong Pancur, Pangkal Balam Pangkalpinang, mulai dari selasa (1 Mei 2012) sampai dengan Kamis (3 Mei 2012) kegiatan bimtek ekternal dari Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian Jakarta Timur tentang pengujian HA-HI dan TPC, diikuti oleh semua staf Laboratorium BKP Kelas II Pangkalpinang. selengkapnya...
sumber : admin, 3 Mei 2012
Pangkalpinang, 26 Februari 2012. Pukul 22.00 WIB. Petugas Karantina Hewan BKP Kelas II Pangkalpinang, wilayah kerja Bandara Depati Amir, berhasil menolak daging ayam Beku sebanyak 297 Kgm berasal dari Palembang (bandara Sultan Mahmud Badarudin II) menggunakan maskapai Sriwijaya Air SJ 882. Daging ayam beku yang akan digunakan dalam acara grand opening pembukaan restoran Padang cabang Palembang ini tidak dilengkapi dengan dokumen karantina. Setelah di mintai keterangan kepala cabang restoran padang tersebut, Bapak Rahmad mengaku bahwa daging ayam tersebut memang tidak disertai dokumen karantina. Acara pembukaan yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 2012 ini terpaksa harus mendatangkan daging ayam baru setelah daging kiriman sebelumnya terpaksa ditolak karena pemilik barang tidak dapat melengkapi dokumen karantina yang menjadi persyaratan lalulintas Media Pembawa HPHK sesuai dengan UU no.16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan PP no.82 tahun 2000 tentang karantina Hewan. selengkapnya...
sumber : admin, 27 3 2012 Daftar berita |